Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usul Muhaimin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Peneliti: Tak Ada Pijakan Teoritis

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kanan) berbincang dengan sejumlah  kepala daerah saat pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang diikuti oleh 4.545 peserta tersebut mengambil tema
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kanan) berbincang dengan sejumlah kepala daerah saat pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang diikuti oleh 4.545 peserta tersebut mengambil tema "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usul penghapusan jabatan gubernur oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendapat berbagai kritik karena dianggap tak memiliki kajian akademis yang mendalam. Adapun alasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu mengusulkan hal tersebut, karena menilai jabatan gubernur tidak terlalu krusial namun sangat melelahkan dalam proses pemilihannya. 

"Usulan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu sesungguhnya tidak ada pijakan teoritis, maupun konseptual, yang disampaikan oleh pengusul ide penghapusan pranata jabatan gubernur ini," ujar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Februari 2023. 

Menurut Fahri, usul Muhaimin hanya sekadar pikiran lepas saja dan tidak berangkat dari kajian akademis yang mendalam. Selain itu, usulan penghapusan jabatan gubernur dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan konstitusional. 

Baca juga: Politikus PAN Tak Setuju Muhaimin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur

Sebab, menurut Fahri, dalam konsep otonomi dan sistem pemerintahan daerah, sebagaimana didesain dalam UUD Tahun 1945, telah diatur secara sistemik bentuk negara dan sistem pemerintahannya. Jabatan gubernur di level provinsi termasuk dalam konsep otonomi daerah tersebut.

Menurut dia, konsep otonomi ini sudah final dan sebaiknya tidak diotak-atik lagi. "Sebab selain telah memiliki basis konstitusional yang kuat pada saat pembahasan amandemen UUD 1945, hakikatnya konsep otonomi dan keberadaan pranata gubernur mempunyai akar historis yang kuat, terkait dengan mekanisme pengisian jabatan gubernur secara akademik dapat didiskusikan kemudian," kata Fahri. 

Menurut dia, eksistensi gubernur dan konsep otonomi yang sudah ada saat ini jangan diganggu lagi agar bangsa Indonesia tidak mundur dalam persoalan pilihan-pilihan sistem yang telah selesai dilakukan. Penyelenggara negara, kata dia, idelanya fokus menyelesaikan visi bernegara sebagaimana telah ditetapkan oleh konstitusi untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. 

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut jabatan gubernur bisa dipilih tanpa melalui mekanisme pemilihan umum atau pemilu. Menurut dia, seorang gubernur memiliki fungsi pengawasan seperti menteri dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati, karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD. Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih," ujar Muhaimin dalam keterangannya, Selasa, 2 Februari 2023. 

Selanjutnya, gubernur hanya kepanjangtanganan pemerintah pusat...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.


Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.


Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

Dari nama-nama yang muncul untuk bersaing di Pilkada Jateng, tak hanya politikus, ada polisi pangkat jenderal dan selebriti


PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

4 hari lalu

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan ke Kecamatan Pasirian, Rabu, 20 September 2023. Foto: Humas Pemkab Lumajang
PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.


Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

5 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Tak Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep, dipastikan batal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024. Hal itu lantaran hingga kini Kaesang tak kunjung mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota Bekasi ke PKB.


Diusung Jadi Cagub di Pilkada Jateng, Gus Yusuf: PKB Tidak Bisa Sendiri

6 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) dan Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri) berbincang dalam rapat pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg  2024 di gedung DPP PKB, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Rapat pleno DPP PKB tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan memutuskan untuk tetap maju menjadi Capres atau Cawapres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diusung Jadi Cagub di Pilkada Jateng, Gus Yusuf: PKB Tidak Bisa Sendiri

Gus Yusuf mengatakan PKB terus berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilkada Jateng.


Kata Gus Yusuf yang Bakal Diusung PKB Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng

6 hari lalu

Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf. Foto : NU
Kata Gus Yusuf yang Bakal Diusung PKB Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng

Gus Yusuf mengatakan PKB terus berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilkada Jateng.


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

8 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

Cak Imin, memastikan, PKB bakal mengusung Gus Yusuf sebagai calon gubernur dan bukan wakil gubernur.


Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.